KOPERASIPOST.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi alih fungsi lahan pertambangan batubara di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Lahan seluas 338 hektar tersebut awalnya merupakan konsesi milik PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan saat ini telah diserahkan kepada Koperasi Aroma untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Sabtu (16/11/2024), mengatakan hal itu dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami telah memfasilitasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) antara perusahaan pertambangan batubara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dengan Koperasi Aroma.”
“Lalam pengelolaan lahan bekas tambang seluas 338 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit,” kata Rizal.
Rizal menyampaikan hal itu pada Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Aroma untuk membahas dan memutuskan Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) dengan PT Erabara Persada Nusantara (EPN).
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Rizal mengungkapkan pengelolaan lahan 338 Hektare RALB itu bertujuan menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan lahan kelapa sawit di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen.
Lahan tersebut merupakan bagian dari total Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU).
Pengurus dan pengawas koperasi diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan keputusan rapat, termasuk diskusi dan finalisasi dokumen dengan EPN.
“Keputusan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi keberlanjutan pengelolaan kebun serta mendukung sinergi antara sektor perkebunan dan tambang di wilayah tersebut,” kata Rizal.
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
Ia menambahkan dengan penandatanganan perjanjian ini, Koperasi Aroma mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan pengelolaan lahan anggotanya.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga bagaimana kita menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara koperasi dan mitra usaha,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan kesepakatan ini menjadi contoh kolaborasi harmonis antara dunia usaha dan komunitas lokal untuk mendorong pengelolaan lahan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berbasis kepentingan bersama.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.














