Seluas 338 Hektar, Koperasi Aroma Kelola Lahan Perkebunan Sawit Bekas Pertambangan Barubara

- Pewarta

Senin, 18 November 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Aroma Tetapkan Langkah Strategis Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit. (Dok. kaltimprov.go.id)

Koperasi Aroma Tetapkan Langkah Strategis Kelola 338 Hektare Lahan Kelapa Sawit. (Dok. kaltimprov.go.id)

KOPERASIPOST.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi alih fungsi lahan pertambangan batubara di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Lahan seluas 338 hektar tersebut awalnya merupakan konsesi milik PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan saat ini telah diserahkan kepada Koperasi Aroma untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Sabtu (16/11/2024), mengatakan hal itu dalam keterangannya.

” Kami telah memfasilitasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) antara perusahaan pertambangan batubara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dengan Koperasi Aroma.”

“Lalam pengelolaan lahan bekas tambang seluas 338 hektar menjadi perkebunan kelapa sawit,” kata Rizal.

Rizal menyampaikan hal itu pada Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Aroma untuk membahas dan memutuskan Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama (PPLB) dengan PT Erabara Persada Nusantara (EPN).

Rizal mengungkapkan pengelolaan lahan 338 Hektare RALB itu bertujuan menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan lahan kelapa sawit di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen.

Lahan tersebut merupakan bagian dari total Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 468 hektare yang sedang diproses untuk mendapatkan sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU).

Pengurus dan pengawas koperasi diberikan kewenangan penuh untuk melaksanakan keputusan rapat, termasuk diskusi dan finalisasi dokumen dengan EPN.

“Keputusan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi keberlanjutan pengelolaan kebun serta mendukung sinergi antara sektor perkebunan dan tambang di wilayah tersebut,” kata Rizal.

Ia menambahkan dengan penandatanganan perjanjian ini, Koperasi Aroma mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan keberlanjutan pengelolaan lahan anggotanya.

“Kesepakatan ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga bagaimana kita menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara koperasi dan mitra usaha,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan kesepakatan ini menjadi contoh kolaborasi harmonis antara dunia usaha dan komunitas lokal untuk mendorong pengelolaan lahan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berbasis kepentingan bersama.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Koperasi Digital: Transformasi Mandiri UMKM Lewat Sentuhan Teknologi
Koperasi Syariah: Solusi Cerdas Keuangan Berkah untuk Generasi Milenial
Patungan Modal: Solusi Cerdas Wujudkan Mimpi Bisnis Tanpa Beban Sendiri
Koperasi Syariah: Solusi Keuangan Berkah, Memberdayakan Ekonomi Umat
Koperasi Syariah: Lebih dari Sekadar Pinjaman, Membangun Ekonomi Berkah
Mengurai Benang Sistem Bagi Hasil: Solusi Adil untuk Kemajuan Ekonomi Bersama
Koperasi Syariah: Menyelami Ekonomi Berkah dan Gotong Royong Indonesia
Rapat Anggota Tahunan: Lebih Dari Sekadar Formalitas Koperasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Koperasi Digital: Transformasi Mandiri UMKM Lewat Sentuhan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 - 07:02 WIB

Koperasi Syariah: Solusi Cerdas Keuangan Berkah untuk Generasi Milenial

Sabtu, 19 September 2026 - 07:05 WIB

Patungan Modal: Solusi Cerdas Wujudkan Mimpi Bisnis Tanpa Beban Sendiri

Senin, 14 September 2026 - 07:06 WIB

Koperasi Syariah: Solusi Keuangan Berkah, Memberdayakan Ekonomi Umat

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Koperasi Syariah: Lebih dari Sekadar Pinjaman, Membangun Ekonomi Berkah

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB