
INFO KOPERASI | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:05 WIB
Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat yang beroperasi berdasarkan tujuh prinsip universal, memprioritaskan kesejahteraan anggota dan keadilan. Dari keanggotaan sukarela hingga kepedulian komunitas, prinsip-prinsip ini membentuk fondasi gerakan ekonomi yang demokratis dan inklusif. Memahami esensi koperasi membantu kita mengapresiasi perannya dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi bangsa.