Kemenkop Miinta Pembiayaan Kredit Harus Lewat Koperasi, Tak Diberikan kepada Individu Secara Langsung

- Pewarta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Instagram.com @ferry.juliantono)

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Instagram.com @ferry.juliantono)

KOPERASIPOST.COM – Pembiayaan atau kredit harus melalui koperasi, tidak lagi diberikan kepada individu-individu secara langsung.

Pemerintah juga akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.

Tujuannya adalah untuk mencegah terǰadinya masalah kredit macet pada perorangan pengurus koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung.”

“Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini,” kata Ferry.

Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ferry mengatakan wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.

Karena beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.

Ferry juga menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik.

Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut.

Menurutnya, pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan UMKM menjadi langkah nyata pemerintah untuk lebih peduli terhadap rakyat kecil.

Sadar mengingatkan agar ke depan pemberian kredit terhadap petani, nelayan, dan UMKM harus dilakukan secara lebih teliti dan harus diberikan melalui sebuah kelompok seperti koperasi.

Ini diperlukan untuk mencegah terjadinya moral hazard, di mana penerima manfaat dari program penghapusan utang sebelumnya mungkin akan mengulangi perilaku yang sama dan kembali menunggak pembayaran.

“Kami harapkan program ini bisa dilakukan secara cepat untuk memberikan kemudahan kredit kepada setiap kelompok yang mau mengusahakan pangan.”

“Jadi jangan mempersulit dan memberikan kredit tanpa agunan kemudian harus bisa dibayar (cicilan kredit) setelah panen,” kata Sadar.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan.

Melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Rapat Anggota Tahunan: Lebih Dari Sekadar Formalitas Koperasi
Koperasi Digital: Transformasi Ekonomi Rakyat, Bukan Hanya Angka di Layar
Rapat Anggota Tahunan: Lebih dari Sekadar Agenda Wajib, Ini Potensinya
Rapat Anggota Tahunan: Lebih dari Sekadar Agenda Tahunan yang Kadang Membosankan
Memahami Koperasi: Pilar Ekonomi Rakyat Melalui Tujuh Prinsip Utama
Simpan Pinjam: Kunci Stabilitas Finansial di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bagi Hasil: Lebih dari Sekadar Angka, Membangun Kemitraan Bertumbuh
Merajut Asa: Kesejahteraan Ekonomi Warga di Tengah Geliat Perekonomian Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Rapat Anggota Tahunan: Lebih Dari Sekadar Formalitas Koperasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Koperasi Digital: Transformasi Ekonomi Rakyat, Bukan Hanya Angka di Layar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Rapat Anggota Tahunan: Lebih dari Sekadar Agenda Wajib, Ini Potensinya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Rapat Anggota Tahunan: Lebih dari Sekadar Agenda Tahunan yang Kadang Membosankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Memahami Koperasi: Pilar Ekonomi Rakyat Melalui Tujuh Prinsip Utama

Berita Terbaru