Keluarga Pemilik Ikut Daftar Tagih Utang Rp1,2 triliun, Termasuk Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sri Rejeki Isman. (Facebook.com @PT Sri Rejeki Isman Tbk)

PT Sri Rejeki Isman. (Facebook.com @PT Sri Rejeki Isman Tbk)

KOPERASIPOST.COM – Kurator pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan terafiasi yang dimiliki keluarga pemilik pabrik tekstil tersebut.

Bahkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya yakni Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex.

Salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah menyampaikan hal tersebut di Semarang, Senin (15/10/2024).

“Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah.

Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Iwan Lukminto.

Padahal, menurut dia, debitor pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap PT Sritex usai diputus pailit.

Salah satu kendala yang dihadapi kurator adalah adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

Tim Kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

Hingga saat ini, menurut dia, total tagihan utang PT Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun.

Tagihan utang terbesar, kata dia, berasal dari kreditor konkuren atau kreditor yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI.

Ia menyebut total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

Adapun jika dilihat dari data kepemilikan aset, kata dia, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal
Permen ESDM 14/2025: Jalan Tengah antara Hukum, Rakyat, dan Minyak
Surplus Beras RI Terjaga, Pemerintah Fokus Perbaiki Mutu dan Harga Pasar
DBS Indonesia Dorong UMKM Sosial Tembus Ekspor dengan Blended Finance Rp24 Miliar
Alsintan Tak Boleh Mangkrak: Sudaryono Perintahkan Segera Pakai dan Rawat
PT PP Tbk: Menuju Puncak Daftar Fortune Southeast Asia 500
Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release
Fokus Benahi Irigasi, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Kiat Jitu Emiten Raih Kepercayaan Investor Pasar Modal

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:47 WIB

Permen ESDM 14/2025: Jalan Tengah antara Hukum, Rakyat, dan Minyak

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:41 WIB

Surplus Beras RI Terjaga, Pemerintah Fokus Perbaiki Mutu dan Harga Pasar

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:15 WIB

DBS Indonesia Dorong UMKM Sosial Tembus Ekspor dengan Blended Finance Rp24 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:54 WIB

Alsintan Tak Boleh Mangkrak: Sudaryono Perintahkan Segera Pakai dan Rawat

Berita Terbaru