KOPERASIPOST.COM – Pembiayaan atau kredit harus melalui koperasi, tidak lagi diberikan kepada individu-individu secara langsung.
Pemerintah juga akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.
Tujuannya adalah untuk mencegah terǰadinya masalah kredit macet pada perorangan pengurus koperasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Ke depan memang pembiayaan harus diberikan melalui kelompok yaitu koperasi, jadi tidak bisa langsung diberikan ke individu-individu langsung.”
“Kami dalam waktu dekat akan mengusulkan ke presiden agar ada pengaturan terkait ini,” kata Ferry.
Baca Juga:
Fokus Benahi Irigasi, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun
CSA Index Tegaskan Kepercayaan Pasar Terhadap Stabilitas Ekonomi Pasca Pemilu
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ferry mengatakan wacana kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan ini akan berdampak positif.
Karena beban keuangan di masa lalu dapat dihapuskan sehingga ke depan mereka dapat kembali produktif.
Ferry juga menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Daftar 19 Konglomerat Korsel yang Diterima Presiden Prabowo, Total Investasinya 15,4 Miliar Dolar AS
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations
Artinya, tidak semua petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini.
Tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut.
Menurutnya, pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan UMKM menjadi langkah nyata pemerintah untuk lebih peduli terhadap rakyat kecil.
Sadar mengingatkan agar ke depan pemberian kredit terhadap petani, nelayan, dan UMKM harus dilakukan secara lebih teliti dan harus diberikan melalui sebuah kelompok seperti koperasi.
Ini diperlukan untuk mencegah terjadinya moral hazard, di mana penerima manfaat dari program penghapusan utang sebelumnya mungkin akan mengulangi perilaku yang sama dan kembali menunggak pembayaran.
“Kami harapkan program ini bisa dilakukan secara cepat untuk memberikan kemudahan kredit kepada setiap kelompok yang mau mengusahakan pangan.”
“Jadi jangan mempersulit dan memberikan kredit tanpa agunan kemudian harus bisa dibayar (cicilan kredit) setelah panen,” kata Sadar.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan.
Melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.